Caranya bisa dengan mengajukan permohonan pengecekan keaslian sertifikat tanah ke kantor ATR/BPN setempat. Apabila kamu telah memiliki ukuran pasti dari tanah yang akan diperjualbelikan, maka juru ukur BPN akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dengan rincian estimasi di atas, kamu bisa mulai menghitung estimasi biaya yang dibutuhkan untuk